Gerakan Anti Tawuran Dan Narkoba

Satgas GENTAR

KRITERIA SATGAS GENTAR

  • 1. SATGAS GENTAR Memiliki Kepedulian, Keberanian, Loyal dan Setia serta bersedia menjalankan tugas langsung ke Lapangan.
  • 2. SATGAS GENTAR bersedia mengikuti segala peraturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
  • 3. SATGAS GENTAR tidak minum-minuman keras, obat-obat terlarang dan Narkoba.

Di karenakan PENGURUS dan SATGAS GENTAR menjadi garda terdepan percontohan kepada Masyarakat dan Pelajar, maka apabila terbukti melanggar khususnya angka 2 dan 3, maka bersedia di keluarkan dari GENTAR.

GENTAR memiliki marwah yg harus kita jaga bersama - sama, Karena kita adalah GENTAR

SILAHKAN CARI DI SINI

Copyright © GENTAR | Powered by AQSE